Bali, gianyardaily.com Gubernur Bali, Wayan Koster, menyoroti pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dinilai belum optimal, meskipun telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Dalam briefing kepada jajaran Pemprov Bali, Kamis (26/3), Koster menjelaskan bahwa hingga 2024, sekitar 2,1 juta wisatawan asing telah membayar pungutan dari total 6,3 juta kunjungan, dengan total pendapatan mencapai Rp318 miliar.
Setelah dilakukan evaluasi dan perubahan regulasi melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025, partisipasi meningkat menjadi 35 persen atau sekitar 2,4 juta wisatawan dari total 7 juta kunjungan, dengan pendapatan Rp369 miliar.
Meski demikian, ia mengakui capaian tersebut masih belum maksimal. Hingga Maret 2026, pendapatan PWA tercatat Rp64 miliar, mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.
Menanggapi isu negatif yang beredar, Koster menegaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan secara digital sehingga tidak membuka ruang penyelewengan.
“Tidak ada korupsi. Semua transaksi dilakukan cashless dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran terkait, khususnya sektor pariwisata, untuk meningkatkan kinerja dan memperluas kolaborasi, termasuk rencana melibatkan pihak imigrasi ke depan.

0 comments:
Post a Comment