BADUNG ,gianyardaily.com Pemerintah Provinsi Bali mendorong aksi iklim tidak hanya menjadi upaya menghadapi perubahan iklim, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan yang mampu membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).
Koster menegaskan, kebijakan aksi iklim Bali dibangun dengan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Filosofi tersebut menjadi pijakan dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya, sekaligus mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala maupun niskala.
Dalam implementasinya, aksi iklim Bali diarahkan pada keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. Ketiganya dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan.
Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan yang berkelanjutan. Sementara alam dijaga melalui perlindungan hutan, ekosistem pesisir, mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal dalam membangun hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Koster menyebut Bali kini telah memiliki sejumlah aset iklim yang dapat menjadi modal dalam pengembangan ekonomi hijau. Di sektor energi terbarukan, misalnya, Bali telah memiliki sekitar 45 MWp kapasitas PLTS terpasang, 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, serta 302 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Potensi serupa juga terdapat pada sektor blue carbon. Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan 88 persen di antaranya berada dalam kategori lebat, serta sekitar 1.307 hektare padang lamun.
Menurut Koster, potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi blue carbon credit dengan tetap memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sementara di sektor pertanian, sekitar 52.909 hektare sawah di Bali telah menerapkan sistem pertanian organik. Angka tersebut mencapai sekitar 82 persen dari total luas sawah dan dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan soil carbon serta biodiversity credits.
Pada sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan. Luasan tersebut terdiri dari sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi.
Aset kehutanan tersebut tidak hanya berperan dalam menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam penyerapan karbon.
Koster menegaskan, berbagai potensi tersebut tidak boleh dipandang sebatas angka atau aset ekologis. Dengan tata kelola yang tepat, aset tersebut dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru.
Namun, pengembangannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dengan tata kelola yang baik, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Tiga Peluang Kolaborasi Karbon
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang dinilai memiliki prospek untuk dikembangkan, yakni blue carbon melalui mangrove dan padang lamun, solar energy melalui pembangunan PLTS skala besar, serta agricultural carbon melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.
Khusus pengembangan PLTS skala besar, Bali membuka peluang dengan target tahap pertama sekitar 300 MWp. Kapasitas tersebut selanjutnya dapat dikembangkan hingga 700–1.200 MWp.
Pengembangan energi surya tersebut diarahkan untuk mendukung transisi energi sekaligus membuka peluang renewable energy certificate dan carbon credit.
Untuk merealisasikan berbagai peluang tersebut, Koster menyebut Bali membutuhkan kolaborasi dengan investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Meski demikian, seluruh kolaborasi harus tetap berada dalam kerangka regulasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini penting untuk memberikan kepastian, menjaga kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan karbon dapat kembali kepada Bali.
“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Koster.
Dengan pendekatan tersebut, aksi iklim Bali diarahkan tidak berhenti pada pengurangan emisi. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, membuka peluang ekonomi baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ICCBA Apresiasi Fondasi Kebijakan Bali
Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA) Rob Raffael Kardinal mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai telah membangun fondasi kebijakan sekaligus memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.
Menurut Rob, Bali memiliki potensi untuk menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi berbasis karbon dan biodiversitas yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Potensi mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan, hingga kawasan hutan dinilai dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.
“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel. Kami melihat Bali bukan hanya memiliki potensi untuk menghasilkan carbon credit, tetapi juga dapat menjadi contoh bagaimana carbon credit dan biodiversity credit dikembangkan dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rob.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar berbagai potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi proyek yang konkret, terukur, serta memenuhi standar yang dapat diterima secara internasional.
“Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya.
Melalui penguatan regulasi, kolaborasi multipihak, serta pemanfaatan potensi alam secara berkelanjutan, Bali diarahkan untuk membangun ekonomi hijau yang tetap berpijak pada kearifan lokal dan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.