Melawan Stigma Lewat Bisnis: Kisah Agung Krisna Bangun 'Offline Store' Game Pertama di Bali

Dunia game digital bagi sebagian anak muda tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan keterampilan dan aktivitas usaha.

BKS-LPD Badung Genap 26 Tahun, Bupati Adi Arnawa: Bangun Ekosistem Ekonomi yang Kuat

Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung memperingati hari jadinya yang ke-26 dengan menggelar perayaan di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sabtu (22/8/2026).

Ketua DPRD Badung Hadiri Simulasi Sispamkota, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

Kesiapan menghadapi berbagai situasi kontingensi menjadi perhatian bersama di Kabupaten Badung.

Tujuh Tahun Tanpa Pekerjaan Tetap, Mangku Wijana Terbantu Aksi Sosial TP PKK Bali

Selama kurang lebih tujuh tahun, Jero Mangku Ketut Wijana menjalani kehidupan tanpa pekerjaan tetap.

TPA Suwung Kembali Terbakar, Cuaca Panas Diduga Picu Kobaran Api

Kebakaran kembali muncul di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Bali, Minggu (23/8/2026). Kobaran api yang berasal dari tumpukan sampah berhasil ditangani dengan cepat setelah petugas langsung melakukan pemadaman.

Showing posts with label Buleleng. Show all posts
Showing posts with label Buleleng. Show all posts

Saturday, September 19, 2026

Gubernur Koster Hadiri Karya Agung Pamahayu Bumi di Pura Luhur Pucak Sari

 


BULELENG, gianyardaily.com Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rangkaian Karya Agung Pamahayu Bumi, Wana Kerthi lan Danu Kerthi di Pura Luhur Pucak Sari, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Sabtu (19/9/2026).

Kehadiran Gubernur Koster turut menyaksikan rangkaian upacara yang digelar di pura tersebut. Karya Agung Pamahayu Bumi, Wana Kerthi lan Danu Kerthi ini dirangkaikan dengan sejumlah upacara, meliputi Memungkah, Taur Walik Sumpah, Melaspas, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Mapedudusan Agung, serta Menawa Ratna.

Ketua Panitia Karya, Wayan Wartawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali beserta para undangan yang turut menyaksikan rangkaian karya tersebut.

Ia berharap Gubernur Bali Wayan Koster dapat kembali hadir pada 21 September 2026. Pada tanggal tersebut akan dilaksanakan rangkaian upacara Danu Kerthi di Pura Luhur Pucak Sari.

Selain Gubernur Bali Wayan Koster, kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda.

Karya Agung Pamahayu Bumi, Wana Kerthi lan Danu Kerthi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di

Saturday, September 12, 2026

Tegas, Gubernur Koster Pimpin Langsung Pembongkaran Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan



BULELENG , gianyardaily.com Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menertibkan pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin langsung pembongkaran bangunan vila yang berdiri di areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (12/9/2026).

Pembongkaran tersebut menjadi langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bangunan vila yang berada di Banjar Dinas Goris Kemiri itu dibongkar setelah ditemukan pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial, pembangunan vila yang sebelumnya menjadi temuan Pansus TRAP tersebut juga tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Hutan Desa Pejarakan dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tertanggal 5 Juni 2020. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik bangunan telah diberikan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, hingga hari pelaksanaan pembongkaran, peringatan tersebut tidak diindahkan dan pemilik tidak melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan. Jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tegas Gubernur Koster.

Koster juga mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai pemodal dalam pembangunan tersebut dengan menggunakan nama warga lokal.

“Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya.

Selain penertiban bangunan, Koster menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai kawasan hutan sosial. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melalui penanaman kembali.

Dari hasil penertiban, bangunan vila tersebut juga diketahui belum mengantongi sejumlah izin penting. Di antaranya, Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) yang belum dimiliki, meskipun telah dilakukan aktivitas pengambilan air dari dalam tanah.

Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum dimiliki. Bangunan tersebut disebut belum memperoleh izin resmi dari Dinas Perizinan serta belum dilakukan penelitian tata kelola landscape.

Langkah pembongkaran ini sekaligus menjadi penegasan Pemerintah Provinsi Bali bahwa pembangunan dan pemanfaatan ruang di Bali harus berjalan sesuai aturan, termasuk dalam menjaga kawasan hutan dan mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Monday, March 30, 2026

Gubernur Koster Salurkan Bantuan Rp129 Juta untuk Pemulihan SDN 5 Banjar Pasca Banjir

 


BULELENG, gianyardaily.com Gubernur Bali, Wayan Koster, menyerahkan bantuan sebesar Rp129 juta untuk pemulihan SD Negeri 5 Banjar yang terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut berasal dari gotong royong pegawai Pemerintah Provinsi Bali dan diserahkan langsung pada Senin (30/3) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam mempercepat pemulihan sarana dan prasarana sekolah agar kegiatan belajar mengajar dapat segera berjalan normal kembali.

Sebelumnya, Koster telah meninjau langsung kondisi sekolah yang mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir bandang pada awal Maret lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui bahwa fasilitas sekolah tidak lagi layak digunakan.

“Kondisi sekolahnya rusak dan tidak layak untuk proses belajar mengajar. Bantuan yang ada sebelumnya belum mencukupi, sehingga kami bantu dari provinsi,” ujar Koster.

Selain bantuan untuk perbaikan fasilitas, Gubernur Koster juga menyerahkan bantuan tunai kepada 66 siswa, masing-masing sebesar Rp1 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti pembelian buku, tas, dan perlengkapan lainnya.

Kepala SDN 5 Banjar, I Made Wismaya, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali. Ia menyebut bantuan tersebut sangat berarti dalam mendukung pemulihan aktivitas belajar di sekolah.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, termasuk pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

-->