Friday, April 3, 2026

Ketua DPRD Badung Hadiri Pelantikan Perbekel Antar Waktu Bersama Bupati Adi Arnawa



BADUNG , gianyardaily.com Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (31/3).

Pelantikan tersebut mencakup tiga desa, yakni Desa Pangsan, Kecamatan Petang, serta Desa Sedang dan Desa Bongkasa di Kecamatan Abiansemal. Prosesi berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan fakta integritas, serta penyerahan mandat kepada para perbekel yang dilantik.

Adapun pejabat yang resmi dilantik yaitu I Gusti Ngurah Muliharta sebagai Perbekel Desa Pangsan untuk masa jabatan 2026–2029, I Gusti Ngurah Suwindra sebagai Perbekel Desa Sedang periode 2026–2029, serta I Gusti Agung Sumajaya sebagai Perbekel Desa Bongkasa dengan masa jabatan hingga tahun 2030.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gst Lanang Umbara, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, para camat se-Badung, serta unsur kelembagaan desa seperti BPD, LPM, organisasi kewanitaan, hingga para perbekel dan Ketua TP PKK se-Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan ucapan selamat kepada para perbekel yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya kesiapan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memahami kondisi wilayah serta menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para perbekel segera melakukan penyesuaian dengan arah kebijakan dan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Badung. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal.

“Perbekel yang dilantik hari ini diharapkan dapat langsung beradaptasi dan menyelaraskan program kerja dengan visi misi pemerintah daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

0 Comments:

Post a Comment

-->